Ruko di Batangan di Bobol Maling, Pelaku Gondol 41 Handphone

LintasPati.Com - Batangan, Komplotan maling menggasak konter HP milik Latifatul Nur, turut Dukuh Babatan Desa Kuniran Kec. Batangan Kab. Pati. Jum'at, 11 Mei  2018.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengungkapkan, kejadian tersebut baru diketahui pemilik konter pukul 07.00 pagi tadi.

"Pelaku berhasil membawa kabur 41 ( buah) Handphone second dengan berbagai Merk, dengan total harga  sekitar Rp. 40.000.000.-(empat puluh juta rupiah)," imbuhnya.

Kronologis kejadian, jelasnya, "sekira pukul 07.00 wib Saksi 1 yang merupakan karyawan konter akan membuka Ruko yabg berada di Dukuh Babatan Desa Kuniran Kec Batangan Kab Pati, sesampainya di Ruko mendapati pintu Ruko dalam keadaan terbuka dan kunci gembok yang ada di pintu juga tidak ada kemudian saksi 1 masuk ke dalam ruko dan mendapati HP yang ada di etalase sudah tidak ada,".

"Melihat kejadian tersebut kemudian saksi 1 menghubungi  korban yang saat itu masih di rumah kemudian saksi 1 menjemput korban dan di ajak ke Ruko, setelah sampai di Ruko, korban melihat bahwa barang-barang berupa HP yang ada di etalase telah hilang. akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 40.000.000," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor Kepolisian Polsek Batangan  guna proses lebih lanjut. (pn/ wt) 

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.