LintasPati.Com - Pati, Mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan yang beberapa waktu terakhir merenggut puluhan nyawa di berbagai daerah.
Empat Polsek jajaran Polres Pati melaksanakan razia minuman keras di berbagai tempat. Sabtu (14/04/2018).
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, S.I.K, M.Si mengatakan, Keempat Polsek tersebut yakni, Polsek Pati Kota, Polsek Juwana, Polsek Wedarijaksa dan Polsek Winong.
AKBP Uri Nartanti menuturkan di Pati Kota, Polisi berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merk, di Juwana 88 botol. Sedangkan di Winong, diamankan 4 botol, dan di Wedarijaksa 5 botol.
"Giat Operasi Kepolisian dengan sasaran Miras tersebut digalakkan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek masing-masing, selain itu juga untuk menekan angka kriminalitas, dimana awal dari suatu tindak pidana salah satunya diawali dengan konsumsi minuman keras," lanjutnya.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti menambahkan, operasi miras ini akan diadakan secara berkala hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang akan dilaksanakan secara serentak.
"Operasi ini akan kontinyu sampai menjelang Pilkada Jateng 2018. Kami berharap peran serta masyarakat dalam memerangi miras," Pungkasnya.
Barang bukti Miras diamankan di Polsek guna untuk dilakukan penyidikan untuk tindak Tipiring. (dok humas Polres Pati)
0 komentar:
Posting Komentar