lintas pati

Langgar Prokes, Dua Pemuda ini Kena Hukuman Fisik



LintasPati.com - PATI

Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Polres Pati terus melaksanakan Operasi Yustisi pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Pati. Pemberian sanksi bagi warga pelanggar protokol kesehatan juga diterapkan.

Operasi Yustisi yang dipimpin Kanit Laka Satlantas Ipda Inung Hesti Yugastanto serta personel dari Kodim 0718 dan Satpol-PP, Senin (04/10/2021).

Dalam Operasi Yustisi di sekitar terminal Sleko tersebut terdapat beberapa pemuda yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Akibatnya, Petugas langsung mengambil tindakan fisik berupa push up sebanyak 25 kali.

Petugas juga mengimbau kepada warga apabila beraktivitas di luar rumah harus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Operasi Yustisi bukan sekadar menakut-nakuti warga, melainkan untuk memberikan pelajaran bagi warga Pati.

“Sehingga benar- benar pematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Ipda Inung.

Dalam kegiatan ini terjaring sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti masih berkerumun, tak memakai masker serta tak menjaga jarak. Karenanya, sanksi tegas pun segera diberikan. Mereka pun diganjar dengan push up di tempat, guna menimbulkan efek jera.

“Disiplin terapkan prokes merupakan kunci keberhasilan pencegahan penularan Covid-19,” tambahnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pati bukan sekadar rutinitas belaka. Selain sebagai sarana pencegahan penularan Covid-19, kegiatan ini juga merupakan upaya proaktif Polri untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas.

“Apabila stabilitas Kamtibmas terpelihara, maka pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” tandasnya.

(LP/RES)

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.