Putus Penyebaran Covid 19, Kodim 0808/Blitar Bersama Petugas Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi

Lintaspati.com, Blitar - Dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid 19, Kodim 0808/Blitar bersama anggota Polri, Satpol PP dan BPBD, kembali menggelar Operasi Yustisi di wilayah Teritorial Kodim 0808/Blitar.

Seperti halnya yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (15/10/2021), anggota Kodim 0808/Blitar bersama petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19.

"Operasi Yustisi ini, digelar secara rutin dengan lokasi yang berbeda, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah binaan Kodim 0808/Blitar," kata Letda Inf Misdi selaku yang tertua dalam kegiatan tersebut.

Lanjut Letda Inf Misdi menambahkan, bahwa kegiatan ini  terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan warga masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker khususnya.

Namun pada saat kita laksanakan Operasi Yustisi, masih kita dapati ada sebagian kecil warga masyarakat yang belum mematuhi protkes, seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan. Bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker kita berikan teguran dan arahan. Dan untuk mengatasi hal ini, petugas gabungan tidak lupa juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.

" Dengan adanya teguran dan arahan dari petugas gabungan, diharapkan warga masyarakat menjadi lebih disiplin serta mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari penyebaran Covid 19," tambahnya.
(Dim0808).

About LintasPati.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.