Jumat, 29 Maret 2019

Aksi Maling di Jakenan, Angkut 30 Bal Rokok Gudang Garam dan 17 Bal Djarum

Aksi Maling di Jakenan, Angkut 30 Bal Rokok Gudang Garam dan 17 Bal Djarum

LINTASPATI.COM - JAKENAN, Maling satroni Dua toko di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Jakenan AKP M Suyatno mengungkapkan, peristiwa itu diketahui korban pada hari Jumat, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul  07.30 WIB.

"Akibat kejadian itu, pemilik toko kehilangan rokok merk Gudang Garam ( kurang lebih 30 bal) rokok merk Djarum (kurang lebih 17 bal), serta uang tunai Rp. 25.200.00,-(dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah), ungkapnya lagi.

Kronologis kejadian, Pada hari jum'at, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul  07. 30 WIB, pada saat pelapor mendapati pintu-pintu toko dan mini Market tersebut dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan kemudian pelapor mengecek bersama saksi 1 dan saksi 2 mengecek barang-barang di toko dan mini Market tersebut dan melihat beberapa rokok yang berada di etalase, uang di laci kasir dan CCTV cam Recorder sudah tidak ada / telah diambil orang sehingga kerugian yang dialami kurang lebih Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan untuk proses tindak lanjut," pungkasnya. (lintasPATI). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar